Sosiologi Sebagai Ilmu Tentang Masyarakat

Definisi Sosiologi
a. Berdasarkan etimologi (kebahasaan/asal kata)
Secara kebahasaan nama sosiologi berasal dari kata socious, yang artinya ”kawan” atau
”teman” dan logos, yang artinya ”kata”, ”berbicara”, atau ”ilmu”. Sosiologi berarti berbicara
atau ilmu tentang kawan. Dalam hal ini, kawan memiliki arti yang luas, tidak seperti dalam
pengertian sehari-hari, yang mana kawan hanya digunakan untuk menunjuk hubungan di
anatra dua orang atau lebih yang berusaha atau bekerja bersama. Kawan dalam pengertian ini
merupakan hubungan antar-manusia, baik secara individu maupun kelompok, yang meliputi
seluruh macam hubungan, baik yang mendekatkan maupun yang menjauhkan, baik yang
menuju kerpada bentuk kerjasama maupun yang menuju kepada permusuhan.
Jadi, sosiologi adalah ilmu tentang berbagai hubungan antar-manusia yang terjadi di dalam
masyarakat. Hubungan antar-manusia dalam masyarakat disebut hubungan sosial.
b. Definisi menurut para ahli sosiologi
Secara umum sosiologi dapat diberi batasan sebagai studi tentang kehidupan sosial manusia,
kelompok dan masyarakat.
Berikut dikemukakan definisi sosiologi dari beberapa ahli sosiologi.
 Van der Zanden memberikan batasan bahwa sosiologi merupakan studi ilmiah tentang
interaksi antar-manusia.
 Roucek dan Warren mendefinisikan sosiologi sebagai ilmu yang mempelajari hubungan
antar-manusia dalam kelompok.
 Pitirim A. Sorokin menyatakan bahwa sosiologi adalah ilmu yang mempelajari: (1)
hubungan dan pengaruh timbal-balik antara aneka macam gejala sosial, misalnya gejala
ekonomi dengan agama, keluarga dengan moral, hukum dengan ekonomi, gerak
masyarakat dengan politik, dan sebagainya, (2) hubungan dan pengaruh timbal-balik
antara gejala sosial dengan gejala nonsosial, misalnya pengaruh iklim terhadap watak
manusia, pengaruh kesuburan tanah terhadap pola migrasi, dan sebagainya, dan (3) ciriciri
umum dari semua jenis gejala sosial yang terjadi dalam masyarakat
 Selo Soemardjan dan Soelaiman Soemardi dalam bukunya yang berjudul Setangkai
Bunga Sosiologi menyatakan bahwa sosiologi atau ilmu masyarakat ialah ilmu yang
mempelajari struktur sosial dan proses sosial, termasuk perubahan-perubahan sosial.
Struktur sosial merupakan jalinan atau konfigurasi unsur-unsur sosial yang pokok dalam
masyarakat, seperti: kelompok-kelompok sosial, kelas-kelas sosial, kekuasaan dan
wewenang, lembaga-lembaga sosial maupun nilai dan norma sosial. Proses sosial
merupakan hubungan timbal-balik di antara unsur-unsur atau bidang-bidang kehidupan
dalam masyarakat melalui interaksi antar-warga masyarakat dan kelompok-kelompok.
B a h a n A j a r S O S I O L O G I K e l a s X S M 1 o l e h A g u s S a n t o s a
Halaman 2
Sedangkan perubahan sosial meliputi perubahan-perubahan yang terjadi pada struktur
sosial dan proses-proses sosial.
1.2 Sejarah dan Perkembangan Sosiologi
a. Sejarah kelahiran sosiologi
Sebagai ilmu, sosiologi masih cukup muda, bahkan paling muda di antara ilmu-ilmu sosial yang lain.
Tokoh yang oleh banyak pihak dianggap sebagai Bapak Sosiologi adalah Auguste Comte, seorang
ahli filsafat dari Perancis yang lahir pada tahun 1798 dan meninggal pada tahun 1853. Walaupun
sebenarnya pada akhir abad pertengahan adalah Ibnu Khaldun (1332-1406), yang mengemukakan
tentang beberapa prinsip pokok untuk menafsirkan kejadian-kejadian sosial dan peristiwa-peristiwa
sejarah. Menurut beberapa sosiolog, Ibnu Khaldun lah yang lebih tepat sebagai Bapak Sosiologi,
karena jauh sebelum Comte ia telah mengemukakan tentang prinsip-prinsip sosiologi dalam bukunya
yang berjudul Muqodimah.
Auguste Comte mencetuskan pertama kali nama sociology dalam bukunya yang berjudul
Positive Philoshopy yang terbit pada tahun 1838. Pada waktu itu Comte menganggap bahwa
semua penelitian tentang masyarakat telah mencapai tahap terakhir, yakni tahap ilmiah, oleh
karenanya ia menyarankan semua penelitian tentang masyarakat ditingkatkan menjadi ilmu
yang berdiri sendiri, lepas dari filsafat yang merupakan induknya. Pandangan Comte yang
dianggap baru pada waktu itu adalah bahwa sosiologi harus didasarkan pada observasi dan
klasifikasi yang sistematis, dan bukan pada kekuasaan serta spekulasi.
Di samping mengemukakan istilah sosiologi untuk ilmu baru yang berasal dari filsafat
masyarakat ini, Comte juga merupakan orang pertama yang membedakan antara ruang
lingkup dan isi sosiologi dari ilmu-ilmu lainnya.
Menurut Comte ada tiga tahap perkembangan intelektual, yang masing-masing merupakan
perkembangan dari tahap sebelumnya. Tahap pertama dinamakan tahap theologis, kedua
adalah tahap metafisik, dan ketiga adalah tahap positif. Pada tahap pertama manusia
menafsirkan gejala-gelajala di sekelilingnya secara teologis, yaitu dengan kekuatan
adikodrati yang dikendalikan oleh roh, dewa, atau Tuhan yang Maha Kuasa. Pada tahap
kedua manusia mengacu pada hal-hal metafisik atau abstrak, pada tahap ketiga manusia
menjelaskan fenomena-fenomena ataupun gejala-gejala dengan menggunakan metode
ilmiah, atau didasarkan pada hukum-hukum ilmiah. Di sinilah sosiologi sebagai penjelasan
ilmiah mengenai masyarakat.
Dalam sistematika Comte, sosiologi terdiri atas dua bagian besar, yaitu: (1) sosiologi statik,
dan (2) sosiologi dinamik. Sosiologi statik diibaratkan dengan anatomi sosial/masyarakat,
sedangkan sosiologi dinamik berbicara tentang perubahan-perubahan yang terjadi dalam
masyarakat.
B a h a n A j a r S O S I O L O G I K e l a s X S M 1 o l e h A g u s S a n t o s a
Halaman 3
b. Perkembangan Sosiologi setelah Comte
Istilah sosiologi menjadi lebih populer setelah setengah abad kemudian berkat jasa dari
Herbert Spencer, ilmuwan Inggris, yang menulis buku berjudul Principles of Sociology
(1876), yang mengulas tentang sistematika penelitian masyarakat.
Perkembangan sosiologi semakin mantap, setelah pada tahun 1895 seorang ilmuwan Perancis
bernama Emmile Durkheim menerbitkan bukunya yang berjudul Rules of Sociological
Method. Dalam buku yang melambungkan namanya itu, Durkheim menguraikan tentang
pentingnya metodologi ilmiah dan teknik pengukuran kuantitatif di dalam sosiologi untuk
meneliti fakta sosial. Misalnya dalam kasus bunuh diri (suicide). Angka bunuh diri dalam
masyarakat yang cenderung konstan dari tahun ke tahun, dipengaruhi oleh faktor yang
berasal dari luar individu. Dalam suatu jenis bunuh diri yang dinamakan altruistic suicide
disebabkan oleh derajat integrasi sosial yang sangat kuat. Misalnya dalam satuan militer,
dapat saja seorang anggota mengorbankan dirinya sendiri demi keselematan satuannya.
Sebaliknya, dalam masyarakat yang derajat integrasi sosialnya rendah, akan mengakibatkan
terjadinya bunuh diri egoistik (egoistic suicide). Derajat integrasi sosial yang rendah dapat
disebabkan oleh lemahnya ikatan agama ataupun keluarga. Seseorang dapat saja melakukan
bunuh diri karena tidak tahan menderita penyakit yang tidak kunjung sembuh, di lain sisi ia
merasa tidak mempunyai ikatan apapun dengan anggota keluarga atau masyarakat yang lain.
Pada masyarakat yang dilanda kekacauan, anggota-anggota masyarakat yang merasa bingung
karena tidak adanya norma-norma yang dapat dijadikan pedoman untuk mencapai
kebutuhan-kebutuhan hidupnya, dapat saja melakukan bunuh diri jenis anomie (anomic
suicide). Berbagai macam jenis bunuh diri ini, oleh Durkheim dinyatakan sebagai peristiwa
yang terjadi bukan karena faktor-faktor internal individu, melainkan dari pengaruh faktorfaktor
eksternal individu, yang disebut fakta sosial..
Banyak pihak kemudian mengakui bahwa Durkheim sebagai ”Bapak Metodologi
Sosiologi”. Durkheim bukan saja mampu melambungkan perkembangan sosiologi di
Perancis, tetapi bahkan berhasil mempertegas eksistensi sosiologi sebagai bagian dari ilmu
pengetahuan ilimiah (sains) yang terukur, dapat diuji, dan objektif.
Menurut Durkheim, tugas sosiologi adalah mempelajari apa yang disebut fakta sosial. Fakta
sosial adalah cara-cara bertindak, berfikir, dan berperasaan yang berasal dari luar individu,
tetapi memiliki kekuatan memaksa dan mengendalikan individu. Fakta sosial dapat berupa
kultur, agama, atau isntitusi sosial.
Perintis sosiologi yang lain adalah Max Weber. Pendekatan yang digunakan Weber berbeda
dari Durkheim yang lebih menekankan pada penggunaan metodologi dan teknik-teknik
pengukuran kuantitatif dari pengaruh faktor-faktor eksternal individu. Wever lebih
menekankan pada pemahaman di tingkat makna dan mencoba mencari penjelasan pada
faktor-faktor internal individu. Misalnya tentang tindakan sosial. Tindakan sosial merupakan
perilaku individu yang diorientasikan kepada pihak lain, tetapi bermakna subjektif bagi aktor
atau pelakunya. Makna sebenarnya dari suatu tindakan hanya dimengerti oleh pelakukunya.
Tugas sosiologi adalah mencari penjelasan tentang makna subjektif dari tindakan-tindakan
sosial yang dilakukan oleh individu.
B a h a n A j a r S O S I O L O G I K e l a s X S M 1 o l e h A g u s S a n t o s a
Halaman 4
1.3 Karakteristik Sosiologi
Sebagai ilmu, sosiologi memiliki sifat hakikat atau karakteristik sosiologi:
a. Merupakan ilmu sosial, bukan ilmu kealaman ataupun humaniora
b. Bersifat empirik-kategorik, bukan normatif atau etik; artinya sosiologi berbicara apa adanya
tentang fakta sosial secara analitis, bukan mempersoalkan baik-buruknya fakta sosial
tersebut. Bandingkan dengan pendidikan agama atau pendidikan moral.
c. Merupakan ilmu pengetahuan yang bersifat umum, artinya bertujuan untuk menghasilkan
pengertian dan pola-pola umum dari interaksi antar-manusia dalam masyarakat, dan juga
tentang sifat hakikat, bentuk, isi dan struktur masyarakat.
d. Merupakan ilmu pengetahuan murni (pure science), bukan ilmu pengetahuan terapan
(applied science)
e. Merupakan ilmu pengetahuan yang abstrak atau bersifat teoritis. Dalam hal ini sosiologi
selalu berusaha untuk menyusun abstraksi dari hasil-hasil observasi. Abstraksi tersebut
merupakan kerangka dari unsur-unsur yang tersusun secara logis serta bertujuan untuk
menjelaskan hubungan sebab-akibat sehingga menjadi teori.
1.4 Kegunaan Sosiologi dan Peran Sosiolog
Sosiologi dipelajari untuk apa? Dengan pertanyaan lain mengapa kita belajar sosiologi?
Sebenarnya di mana dan sebagai apa seorang sosiolog dapat berkiprah, tidak mungkin dapat
dibatasi oleh sebutan-sebutan dalam administrasi okupasi (pekerjaan/mata pencaharian) resmi
yang dileluarkan oleh Badan Pusat Statistik (BPS). Di beberapa negara telah muncul pengakuan
terhadap sumbangan dan peran sosiolog di berbagai bidang kehidupan dan pembangunan.
Horton dan Hunt (1987) menyebutkan beberapa profesi yang pada umumnya diisi oleh para
sosiolog: (1) ahli riset, baik itu riset ilmiah (dasar) untuk perkembangan ilmu pengetahuan
ataupun riset yang diperlukan untuk kepentingan industri (praktis), (2) konsultan kebijakan,
khususnya untuk membantu untuk memprediksi pengaruh sosial dari suatu kebijakan dan/atau
pembangunan, (3) sebagai teknisi atau sosiologi klinis, yakni ikut terlibat di dalam kegiatan
perencanaan dan pelaksanaan program kegiatan dalam masyarakat, (4) sebagai
pengajar/pendidik, dan (5) Sebagai pekerja sosial (social worker).
Di luar profesi yang disebutkan oleh Horton dan Hunt tersebut, tentu masih banyak profesi yang
dapat digeluti oleh seorang sosiolog. Banyak bukti menunjukkan, bahwa dengan kepekaan dan
semangat keilmuannya yang selalu berusaha membangkitkan sikap kritis, para sosiologi banyak
yang berkarier cemerlang di berbagai bidang yang menuntut kreativitas, misalnya dunia
jurnalistik. Di jajaran birokrasi, para sosiolog sering berpeluang menonjol dalam karier karena
kelebihannya dalam dalam visinya atas nasib rakyat.
Seiring dengan perubahan sosial yang terjadi dalam masyarakat, keterlibatan para sosiolog di
berbagai bidang kehidupan akan semakin penting dan sangat diperlukan. Perubahan sosial yang
terjadi dalam masyarakat akan menuntut penyesuaian dari segenap komponen masyarakat yang
menuntut kemampuan mengantisipasi keadaan baru. Para sosiolog pada umumnya unggul dalam
hal penelitian sosial, sehingga perannya sangat diperlukan.